AURAT WANITA
1. Bulu kening - Menurut Bukhari, Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening - Petikan dari Hadis Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari.
2. Kaki (tumit kaki) semacam hantu loceng - Dan janganlah mereka (perempuan) membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan - Petikan dari Surah An-Nur Ayat 31. Keterangan : Menampakkan kaki dan menghayunkan/ melenggokkan badan mengikut hentakan kaki terutamanya pada mereka yang mengikatnya dengan loceng…sama juga seperti
Belajarlah bersabar dari wanita yang bernama Aisyah (isteri Firaun), setia dari Khadijah (isteri Nabi Muhammad SAW yang pertama),jujur dari Aisyah (Isteri Nabi Muhammad SAW yang paling muda umurnya) dan teguh hati dari Fatimah (Puteri Nabi Muhammad SAW
jangan letakkan garam di dalam air yg sedikit, masinnya akan terasa
tetapi letakkan ia di dalam tasik yang besar, agar hilang masinnya
begitulah dgn masalah yang kita hadapi, jgn terlalu menumpukan pd masalah tersebut sehingga membebankan diri sendiri...
tp berlapang dada lah, krn dengan nya mudah bg kita menerima hidayah dan pasti ada hikmah disebaliknya....
tetapi letakkan ia di dalam tasik yang besar, agar hilang masinnya
begitulah dgn masalah yang kita hadapi, jgn terlalu menumpukan pd masalah tersebut sehingga membebankan diri sendiri...
tp berlapang dada lah, krn dengan nya mudah bg kita menerima hidayah dan pasti ada hikmah disebaliknya....
Mengapa mendambakan isteri sehebat Khadijah
Andai diri tidak semulia Rasulullah s.a.w.
Tidak perlu isteri secantik Balqis
Andai diri tidak sehebat Sulaiman
Mengapa mengharapkan suami setampan Yusuf
Seandai kasih tak setulus Zulaikha
Tidak perlu mencari suami seteguh Ibrahim
Andai diri tidak sekuat Hajar dan Sarah..."
Andai diri tidak semulia Rasulullah s.a.w.
Tidak perlu isteri secantik Balqis
Andai diri tidak sehebat Sulaiman
Mengapa mengharapkan suami setampan Yusuf
Seandai kasih tak setulus Zulaikha
Tidak perlu mencari suami seteguh Ibrahim
Andai diri tidak sekuat Hajar dan Sarah..."
Fateh
aHiduplah Sesuka hatimu,
Sesungguhnya kamu pasti mati.
Cintai siapa saja yang kamu senangi,
Sesungguhnya kamu pasti akan berpisah dengannya
Lakukan apa saja yang kamu kehendaki,
Sesungguhnya kamu akan memperoleh balasannya
Sesungguhnya kamu pasti mati.
Cintai siapa saja yang kamu senangi,
Sesungguhnya kamu pasti akan berpisah dengannya
Lakukan apa saja yang kamu kehendaki,
Sesungguhnya kamu akan memperoleh balasannya
Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuat kamu
tersenyum, kerana hanya dengan senyuman sahaja yang dapat membuat hari-hari
gelap anda menjadi cerah, ceria..."
tersenyum, kerana hanya dengan senyuman sahaja yang dapat membuat hari-hari
gelap anda menjadi cerah, ceria..."
Dari Abu said al-Khudri r.a katanya, Rasulullah s.a.w bersabda: “Lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki dan perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Lelaki tidak boleh berselimut sesama lelaki dalam satu selimut tanpa pakaian dan perempuan tidak boleh berselimut sesama perermpuan dalam satu selimut tanpa pakaian.”
(Bukhari)
Huraian:
Pakaian adalah satu keperluan penting bagi manusia. Secara lahirnya, pakaian melindungi manusia, tetapi secara batinnya adalah lambang kemuliaan insan. Syarak mendefinisikan bahawa aurat adalah sesuatu yang wajib disembunyikan dan haram dilihat. Menurut pendapat jumhur ulama’, wajib menutup aurat dalam semua keadaan sama ada pada waktu solat atau di luar solat.
Secara keseluruhannya empat mazhab utama dalam fiqh Islam iaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafie dan Hambali menetapkan bahawa aurat bagi lelaki adalah antara pusat dan lutut manakala bagi wanita ialah keseluruhan tubuhnya kecuali muka dan tapak tangan berdasarkan nas yang kuat daripada al-Quran dan al-sunnah.
Diriwayatkan daripada Abdullah bin Malik bin Buhaina r.a, ketika nabi Muhammad SAW mengerjakan solat, nabi memisahkan (merenggangkan) tangannya dari tubuhnya (dengan lebar) hingga ternampak ketiaknya yang putih.
(al-Bukhari)
Huraian:
Sujud dari segi istilah ialah “penyerahan diri yang tertinggi”. Tertib sujud ialah dengan meletakkan kedua-dua lutut ke lantai, baru diikuti tapak tangan dan seterusnya dahi. Kedua-dua tangan dirapatkan di bahagian bawah sedikit dari ibu jari, iaitu ada sedikit ruang terbuka di antara kedua-dua tangan dan di situlah dahi diletakkan.
Jangan sujud terlalu jauh ke hadapan kerana dikhuatiri akan melebihi lebih dari anggota sujud yang 7 iaitu dahi, kedua tapak tangan, kedua lutut dan kedua belah kaki (setakat jari sahaja). Ibu jari kaki dilenturkan sedikit agar menghala ke kiblat.
Rasulullah SAW ketika hendak sujud, baginda meletakkan kedua lututnya terlebih dahulu sebelum kedua tangannya. Setelah meletakkan kedua lutut, baginda kemudian meletakkan kedua tangan, lalu kening, lalu hidung. Ketika bangkit dari sujud, baginda mengangkat kepala terlebih dulu, lalu kedua tangannya, dan setelah itu baru kedua lututnya.
Rasulullah saw. Bersabda bermaksud: “Janganlah ada diantara kamu yang bercita-cita hendak mati. Sekiranya ia seorang yang baik mudah mudahan ia dapat menambahkan lagi kebaikan, dan sekiranya ia seorang yang jahat mudah mudahan ia dapat bertaubat kepada Allah.”
Riwayat Hadith Al-Bukhari dan Muslim
Huraian:
· Haram hukumnya bagi seseorang muslim bercita cita dan berdoa untuk mati apabila hidup didalam kesengsaraan dan menderita.
· Setiap mukmin yang panjang umurnya mempunyai banyak peluang untuk ia beramal ibadat kepada Allah sebagai bekalan di akhirat nanti.
· Islam tidak membenarkan umatnya bercita cita untuk mati, tetapi menggalakkan umatnya supaya bercita cita untuk menambahkan ilmu pengetahuan demi kemajuan ummah.
Daripada Ummu Salamah r.a. katanya, aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila seseorang itu ditimpa bencana, maka hendaklah ia mengucapkan: (Sesungguhnya kita datang dari Allah dan kepadanya kita kembali, Ya Allah berikanlah ganjaran kerana musibah ini, berikanlah aku pengganti yang lebih baik daripadanya) nescaya Allah SWT memberi ganjaran kepadanya kerana bencana tersebut dan menggantikan kepadanya yang lebih baik daripadanya, Ummu Salamah berkata lagi: “Semasa Abu Salamah meninggal dunia aku mengucapkan sepertimana yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. kepadaku, lalu Allah Taala menggantikan kepadanya (Ummu Salamah) seorang yang lebih baik daripada Abu Salamah (menjadi suaminya) iaitu Rasulullah s.a.w.”
(Muslim)
Huraian:
Seseorang itu hendaklah redha dan menerima hakikat bahawa setiap yang hidup itu akan mati. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. menganjurkan kita agar mengamalkan doa apabila ditimpa ujian berbentuk kematian dan sebagainya di mana doa itu hendaklah dibaca dengan penuh yakin supaya hati kembali menjadi tenang dan lapang. Kemungkinan dengan kesabaran itu, Allah SWT akan memberikan sesuatu ganjaran atau balasan yang lebih baik kerana segalanya adalah bergantung pada ketentuan dan kehendak Allah SWT.
Daripada Ummu Salamah r.a. katanya, aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila seseorang itu ditimpa bencana, maka hendaklah ia mengucapkan: (Sesungguhnya kita datang dari Allah dan kepadanya kita kembali, Ya Allah berikanlah ganjaran kerana musibah ini, berikanlah aku pengganti yang lebih baik daripadanya) nescaya Allah SWT memberi ganjaran kepadanya kerana bencana tersebut dan menggantikan kepadanya yang lebih baik daripadanya, Ummu Salamah berkata lagi: “Semasa Abu Salamah meninggal dunia aku mengucapkan sepertimana yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. kepadaku, lalu Allah Taala menggantikan kepadanya (Ummu Salamah) seorang yang lebih baik daripada Abu Salamah (menjadi suaminya) iaitu Rasulullah s.a.w.”
(Muslim)
Huraian:
Seseorang itu hendaklah redha dan menerima hakikat bahawa setiap yang hidup itu akan mati. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. menganjurkan kita agar mengamalkan doa apabila ditimpa ujian berbentuk kematian dan sebagainya di mana doa itu hendaklah dibaca dengan penuh yakin supaya hati kembali menjadi tenang dan lapang. Kemungkinan dengan kesabaran itu, Allah SWT akan memberikan sesuatu ganjaran atau balasan yang lebih baik kerana segalanya adalah bergantung pada ketentuan dan kehendak Allah SWT.
Al-Bukhari meriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a bahawa Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya: “Semua umat ku akan masuk syurga kecuali orang yang enggan. Baginda ditanya: “Siapakah yang enggan?” Baginda bersabda: “Sesiapa yang taat kepada ku ia masuk syurga dan sesiapa yang derhaka kepada ku ia masuk neraka.”
(al-Bukhari)
Huraian:
Pada hakikatnya tiada seorang pun yang waras fikirannya enggan memasuki syurga, malah yang bermati-matian mengejar dunia ini sekali pun, tidak lain ialah kerana menganggap dunia ini adalah syurga yang terlalu indah padahal syurga yang sebenar adalah syurga akhirat yang kekal abadi. Enggan memasuki syurga bererti seseorang itu memilih untuk memasuki neraka. Kesimpulan daripada hadis di atas ialah bahawa orang yang bakal memasuki syurga adalah orang yang taat kepada Rasulullah SAW sedangkan pengertian orang yang tidak mahu memasuki syurga adalah mereka yang derhaka kepada baginda SAW.
Suami wajib mencari nafkah itu sudah ketentuan dalam al Quran, tapi ada gak sih ayat al Quran yang menjelaskan kalau kewajiban istri itu mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga seperti nyapu, ngepel, masak, ngurus anak, nyetrika dlll?Bukannya kewajiban istri itu hanya melayani suaminya saja? Sedangkan urusan tetekbengek lainnya bisa dikerjakan oleh pembantu?
Soalnya kadang hal tersebut dianggap tidak adil oleh sebagian istri, kadangkala seorang suami lebih menghargai istrinya yang juga bekerja mencari nafkah karena dianggap membantu perekonomian keluarga, dibandingkan dengan istri yang cuma ibu rumahtangga tok yang kadang dianggap oleh suaminya hanya menghabiskan uang suami saja.
Padahal ibu rumah tangga itu kerjanya full time 24 jam, paginya sibuk nyapu, ngepel, buat sarapan trus mengantar jemput anak ke sekolah, lalu masak, nyetrika…ngurus anak dlll dan malamnya juga harus melayani suami, seorang istri jarang ada yang punya waktu untuk dirinya sendiri bahkan juga tidak sempat untuk bergaul, hangout bersama teman temannya..Subhanalloh sebuah kondisi yang kadang suka dilupakan dan diremehkan oleh seorang suami.
Dan suatu hal yang juga begitu menyakitkan hati istri ketika suaminya juga masih saja selingkuh dengan perempuan lain dengan alasan yang kadang terkesan dibuat buat. Sudah dirumah capek, ga ada hiburan eh suami masih saja selingkuh.Begitu katanya..hasil share dengan ibu ibu…
Jadi supaya semuanya paham dan jelas yuk kita share dari Warnaislami….tentang Hukum islam yang menjelaskan tentang hal tersebut diatas….biar suami bisa lebih menghargai istrinya, dan biar istripun paham apa kewajibannya.
Ada gak sih Ayat Quran atau Haditsnya?
Ya, terus terang tidak ada ayat yang menjelaskan sedetail itu, begitu juga dengan hadits nabawi. Maksudnya, kita akan menemukan ayat yang bunyinya bahwa yang wajib masak adalah para suami, yang wajib mencuci pakaian, menjemur, menyetrika, melipat baju adalah para suami.
Kita tidak akan menemukan hadits yang bunyinya bahwa kewajiban masak itu ada di tangan suami. Kita tidak akan menemukan aturan seperti itu secara eksplisit.
Yang kita temukan adalah contoh real dari kehidupan Nabi SAW dan juga para shahabat. Sayangnya, memang tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Semua dalil bisa ditarik kesimpulannya dengan cara yang berbeda.
Misalnya tentang Fatimah puteri Rasulullah SAW yang bekerja tanpa pembantu. Sering kali kisah ini dijadikan hujjah kalangan yang mewajibkan wanita bekerja berkhidmat kepada suaminya. Namun ada banyak kajian menarik tentang kisah ini dan tidak semata-mata begitu saja bisa dijadikan dasar kewajiban wanita bekerja untuk suaminya.
Sebaliknya, Asma' binti Abu Bakar justru diberi pembantu rumah tangga. Dalam hal ini, suami Asma' memang tidak mampu menyediakan pembantu, dan oleh kebaikan sang mertua, Abu Bakar, kewajiban suami itu ditangani oleh sang pembantu. Asma' memang wanita darah biru dari kalangan Bani Quraisy.
Dan ada juga kisah lain, yaitu kisah Saad bin Amir radhiyallahu 'anhu, pria yang diangkat oleh Khalifah Umar menjadi gubernur di kota Himsh. Sang gubernur ketika di komplain penduduk Himsh gara-gara sering telat ngantor, beralasan bahwa dirinya tidak punya pembantu. Tidak ada orang yang bisa disuruh untuk memasak buat istrinya, atau mencuci baju istrinya.
Loh, kok kebalik? Kok bukan istrinya yang masak dan mencuci?. Nah itulah, ternyata yang berkewajiban memasak dan mencuci baju memang bukan istri, tapi suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah SWT :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa' : 34)
Pendapat 5 Mazhab Fiqih
Namun apa yang saya sampaikan itu tidak lain merupakan kesimpulan dari para ulama besar, levelnya sampai mujtahid mutlak. Dan kalau kita telusuri dalam kitab-kitab fiqih mereka, sangat menarik.
Ternyata 4 mazhab besar plus satu mazhab lagi yaitu mazhab Dzahihiri semua sepakat mengatakan bahwa para istri pada hakikatnya tidak punya kewajiban untuk berkhidmat kepada suaminya.
1. Mazhab al-Hanafi
Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai' menyebutkan : Seandainya suami pulang bawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan unutk memasak dan mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membaca makanan yang siap santap.
Di dalam kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan : Seandainya seorang istri berkata,"Saya tidak mau masak dan membuat roti", maka istri itu tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami harus memberinya makanan siap santan, atau menyediakan pembantu untuk memasak makanan.
2. Mazhab Maliki
Di dalam kitab Asy-syarhul Kabir oleh Ad-Dardir, ada disebutkan : wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Meski suami memiliki keluasan rejeki sementara istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat, namun tetap kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami adalah pihak yang wajib berkhidmat. Maka wajib atas suami untuk menyediakan pembantu buat istrinya.
3. Mazhab As-Syafi'i
Di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi rahimahullah, ada disebutkan : Tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.
4. Mazhab Hanabilah
Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Ini merupakan nash Imam Ahmad rahimahullah. Karena aqadnya hanya kewajiban pelayanan seksual. Maka pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya.
5. Mazhab Az-Zhahiri
Dalam mazhab yang dipelopori oleh Daud Adz-Dzahiri ini, kita juga menemukan pendapat para ulamanya yang tegas menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni, membuat roti, memasak dan khidmat lain yang sejenisnya, walau pun suaminya anak khalifah.
Suaminya itu tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan bagi istrinya makanan dan minuman yang siap santap, baik untuk makan pagi maupun makan malam. Serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur.
Pendapat Yang Berbeda
Namun kalau kita baca kitab Fiqih Kontemporer Dr. Yusuf Al-Qaradawi, beliau agak kurang setuju dengan pendapat jumhur ulama ini. Beliau cenderung tetap mengatakan bahwa wanita wajib berkihdmat di luar urusan seks kepada suaminya.
Dalam pandangan beliau, wanita wajib memasak, menyapu, mengepel dan membersihkan rumah. Karena semua itu adalah imbal balik dari nafkah yang diberikan suami kepada mereka.
Kita bisa mafhum dengan pendapat Syeikh yang tinggal di Doha Qatar ini, namun satu hal yang juga jangan dilupakan, beliau tetap mewajibkan suami memberi nafkah kepada istrinya, di luar urusan kepentingan rumah tangga.
Jadi para istri harus digaji dengan nilai yang pasti oleh suaminya. Karena Allah SWT berfirman bahwa suami itu memberi nafkah kepada istrinya. Dan memberi nafkah itu artinya bukan sekedar membiayai keperluan rumah tangga, tapi lebih dari itu, para suami harus 'menggaji' para istri. Dan uang gaji itu harus di luar semua biaya kebutuhan rumah tangga.
Yang sering kali terjadi memang aneh, suami menyerahkan gajinya kepada istri, lalu semua kewajiban suami harus dibayarkan istri dari gaji itu. Kalau masih ada sisanya, tetap saja itu bukan lantas jadi hak istri. Dan lebih celaka, kalau kurang, istri yang harus berpikir tujuh keliling untuk mengatasinya.
Jadi pendapat Syeikh Al-Qaradawi itu bisa saja kita terima, asalkan istri juga harus dapat 'jatah gaji' yang pasti dari suami, di luar urusan kebutuhan rumah tangga.
Perempuan Dalam Islam Tidak Butuh Gerakan Pembebasan
Kalau kita dalami kajian ini dengan benar, ternyata Islam sangat memberikan ruang kepada wanita untuk bisa menikmati hidupnya. Sehingga tidak ada alasan buat para wanita muslimah untuk latah ikut-ikutan dengan gerakan wanita di barat, yang masih primitif karena hak-hak wanita disana masih saja dikekang.
Islam sudah sejak 14 abad yang lalu memposisikan istri sebagai makhuk yang harus dihargai, diberi, dimanjakan bahkan digaji. Seorang istri di rumah bukan pembantu yang bisa disuruh-suruh seenaknya. Mereka juga bukan jongos yang kerjanya apa saja mulai dari masak, bersih-bersih, mencuci, menyetrika, mengepel, mengantar anak ke sekolah, bekerja dari mata melek di pagi hari, terus tidak berhenti bekerja sampai larut malam, itu pun masih harus melayani suami di ranjang, saat badannya sudah kelelahan.
Kalau pun saat ini ibu-ibu melakukannya, niatkan ibadah dan jangan lupa, lakukan dengan ikhlas. Walau sebenarnya itu bukan kewajiban. Semoga Allah SWT memberikan pahala yang teramat besar buat para ibu sekalian. Dan semoga suami-suami ibu bisa lebih banyak lagi mengaji dan belajar agama Islam.
Jadi pekerjaan rumah tangga sebenarnya bukanlah kewajiban seorang istri karena tidak ada satupun hadist yang menjelaskan tentang hal tersebut. Namun niatkanlah dengan ikhlas semata mata untuk mencari Ridho Allah, dan sebagai ladang amal ibadah kita. Mudah mudahan istri istri semuanya mendapatkan berkah dan digolongkannya kita sebagai istri yang Soleha. Aamiin
Dan untuk para suami sebaiknya dipahami juga kalo pekerjaan rumah tangga bukanlah mutlak kewajiban seorang istri. Jadi akan lebih baik kalau suami bisa lebih menghargai istrinya.Saling bekerjasama dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga, saling mengisi sehingga keharmonisan rumah tangga bisa lebih terjaga tentunya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah. Aamiin
§ Comment dari sahabat (Marya DS):
Klau bisa mmg suami hrs menyediakan pembantu u istri klau tdk bisa maka suami membantu tugas istri. Disitu dicontohkan Rosulluloh bahkan menjahit sendiri bajunya yg robek, membersihkan rumah padahal rosul jg mencari nafkah u keluarganya. Tp jg rosul prnh mengatakan pd putrinya "aku bisa memberimu seribu budak namun setiap tetes keringat yg kau keluarkan u mengurus rumah balasannya adl surga"
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kerudung Wanita (Jilbab), Perintah ALLAH yang Sudah Dilupakan Umat Islam
16 Votes
Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi
Muslim :
Orang yang telah berpasrah diri, dalam hal ini berpasrah kepada Tuhan, tetapi dalam rangking manusia ber kualitas, seorang yang baru pada tingkat muslim berada pada tingkatan terendah. Karakteristik seorang muslim adalah seorang yang telah meyakini supremasi kebenaran, berusaha untuk mengikuti jalan kebe naran itu, tetapi dalam praktek ia belum tangguh karena ia masih suka melupakan hal-hal yang kecil.
Mukmin :
Seorang yang sudah mencapai kualitas mukmin adalah seorang muslim yang sudah istiqamah atau konsisten dalam berpegang kepada nilai-nilai kebenaran, sampai kepada hal-hal yang kecil. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa iman itu mem punyai tujuhpuluh cabang, artinya indikator seorang mu'min itu ada tujuhpuluh variabel. Di antara tujuhpuluh indikator itu antara lain :
Orang yang telah berpasrah diri, dalam hal ini berpasrah kepada Tuhan, tetapi dalam rangking manusia ber kualitas, seorang yang baru pada tingkat muslim berada pada tingkatan terendah. Karakteristik seorang muslim adalah seorang yang telah meyakini supremasi kebenaran, berusaha untuk mengikuti jalan kebe naran itu, tetapi dalam praktek ia belum tangguh karena ia masih suka melupakan hal-hal yang kecil.
Mukmin :
Seorang yang sudah mencapai kualitas mukmin adalah seorang muslim yang sudah istiqamah atau konsisten dalam berpegang kepada nilai-nilai kebenaran, sampai kepada hal-hal yang kecil. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa iman itu mem punyai tujuhpuluh cabang, artinya indikator seorang mu'min itu ada tujuhpuluh variabel. Di antara tujuhpuluh indikator itu antara lain :
- seorang mukmin hanya berbicara yang baik
- jika mendapati sesuatu yang mengganggu orang lewat ketika ia melewati suatu jalan maka ia tidak akan meneruskan perjalanannya sebelum menyingkirkan se suatu yang mengganggu itu
- merasa sependeritaan dengan muk min yang lain, deelel
Muttaqin :
Orang mukmin yang telah menjiwai nilai-nilai kebenaran dan allergi terhadap kebatilan. Seorang muttaqin adalah orang yang setiap perbuatannya sudah merupakan perwujudan dari komitmen iman dan moralnya yang tinggi. Menurut Fazlur Rahman, takwa adalah aksi moral yang integral.
alistian.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar